Selasa, 11 Februari 2014

Power point roem roijen

Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949
memerintahkan UNCI untuk pelaksanaan membantu
perundingan antara Republik Indonesia dan Belanda.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut akhirnya berhasil
membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan,
delagasi Indonesia diketuai Mr Moh Roem sedangkan
Belanda oleh Br Van Royen.
Pada tanggal 17 April 1949 dimulailah perundingan
pendahuluan di Jakarta yang diketuai oleh Merle
Cochran, wakil Amerika Serikat dalam UNCI.
Isi perjanjian nya sebagai berikut
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan
semua aktivitas gerilya .
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri
Konferensi Meja Bundar.
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke
Yogyakarta.
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan
semua operasi militer dan membebaskan semua
tawanan perang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar